Mantan PSK Terima GAJI ?

By

SUKA ARTIKEL INI? Please LIKE And Share

Lamasendiri.blogspot.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dana operasional untuk penanganan penggusuran Lokalisasi Kalijodo Jakarta. Setiap mantan PSK (Pekerja Seks Komersial) akan menerima sekitar Rp 5.050 ribu. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku siap melakukan tindakan sesuai dengan fungsi lembaga yang dipimpinnya. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.

Image result for psk jakarta
Image result for psk jakarta
Image result for psk jakarta
"Sesuai fungsi Kementerian Sosial bahwa eks-PSK akan mendapatkan Jadup (Jaminan Hidup). Kedua mereka akan mendapatkan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) dan transport. Total menjadi Rp 5.050 ribu," kata Khofifah Indar Parawansa di Balai Kota Malang, Senin (15/2). UEP-PSK yang diserahkan sebesar Rp 3 Juta.

Selain itu itu juga akan mendapatkan jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp 10 ribu selama 3 bulan, atau 90 hari dengan total senilai Rp 900 Ribu. Jumlah tersebut masih ditambah transport hingga total keseluruhan menjadi Rp 5.050 ribu.

 "Sudah komunikasi antara Dinsos DKI dengan Kementerian Sosial. Semua sedang diidentifikasi, karena yang berasal dari Jakarta akan dicover oleh APBD DKI Jakarta," katanya. Sementara untuk mantan PSK asal luar Jakarta akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Pemulangan mereka masih menunggu proses identifikasi yang dilakukan oleh Pemerintahan DKI. "Mereka yang non-DKI, harus pulang ke daerah masing-masing dan dibackup oleh daerah asal masing-masing," katanya.

0 komentar:

Post a Comment